1. Investasi

Mengenal Apa itu PAB , Ruang Lingkup & Seluk Beluknya

Yuk, mari mengenal apa itu PAB (Pajak Alat Berat).  Dalam dunia perpajakan, setiap alat atau properti yang digunakan untuk mempermudah kegiatan proyek. Alat-alat tersebut seperti traktor,crane, maupun bulldozer yang di mana merupakan objek yang dikenai pajak.  

Terlepas dari fungsi alat berat di atas, tak jarang orang-orang tidak mengetahui apabila kendaraan besar dikenai pajak. Perpajakan alat berat tersebut berbeda halnya dengan perpajakkan motor. Pajak alat berat ini diatur khusus dalam undang-undang tersendiri. Nah, untuk lebih jelasnya simak penjelasan berikut!

Apa Itu PAB?

Definisi PAB
Definisi PAB

Apa itu PAB? Pajak Alat Berat secara tidak langsung menyumbang pajak negara. Jadi, PAB merupakan penamaan jenis pajak yang telah diatur dalam Undang-Undang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD). 

Menimbang pasal 1 Angka 31 UU HKPD, PAB adalah jenis suatu pajak yang diambil atas kepemilikan dan penguasaan alat berat. Alat-alat berat di sini seperti alat-alat konstruksi proyek. Alat-alat tersebut tentu mempunyai kepemilikan, izin operasi, hingga wajib pajak. 

Sementara itu, jenis-jenis alatnya ada beragam. Mulai dari alat dengan mesin motor, dengan atau tanpa roda, dan beroperasi pada bagian-bagian area tertentu.Sebenarnya, regulasi ini adalah tindak lanjut dari pesan yang tertuang dalam MK Nomor 15/PUU-XV/2017. Dalam putusan ini menyatakan bahwa alat berat bukanlah kelompok dari kendaraan bermotor yang bisa dikenakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). 

Baca Juga: Aset Tidak Berwujud: Mengenal Karakteristik dan Jenisnya

Ruang Lingkup Objek Pajak

Berbicara mengenai ruang lingkup objek pajak, ia mencakup kepemilikan dan penggunaan alat berat dari individu maupun entitas usaha yang bersangkutan. Hal ini diatur dalam UU Pasal 1 ayat 32, di mana undang-undang ini menerangkan sebuah gambaran bagaimana bentuk dan apa saja yang termasuk alat berat. 

Seperti yang kita ketahui bahwa alat berat memegang peranan penting dalam kegiatan ekonomi. Tentu, keberadaan alat ini sangat krusial dalam sektor pertambangan, pembangunan lahan atau infrastruktur negara. Selain itu, perangkatnya yang berukuran besar serta  daya operasional yang besar pula menjadikan alat ini tak lepas dari keberhasilan produktivitas kerja di sejumlah industri. 

Adapun, beberapa hal berikut ini yang menjadi pengecualian dari objek PAB, seperti:

  1. Alat berat yang dimiliki pemerintah, Pemerintah Daerah (Pemda), Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI).
  2. Alat berat yang dikuasai oleh kedutaan, perwakilan negara asing dengan asas timbal balik memperoleh fasilitas yaitu pembebasan pajak dari Pemerintah.  
  3. Kepemilikan terhadap Alat Berat tetap diatur dalam Perda.

Dasar Pengenaan PAB

Dasar Pengenaan PAB
Dasar Pengenaan PAB

Nah, hal apa yang membuat alat berat bersifat wajib pajak? Karena nilai jual alat berat tersebut. Nilai jual ini didapatkan berdasarkan harga average di pasaran. Nah, harga di pasaran ditentukan pada harga rata-rata yang didapatkan dari berbagai sumber data di tahun-tahun sebelumnya. 

Secara konstitusional, penetapan pajak PAB diatur dalam peraturan Kementerian Dalam Negeri  yang ditimbang seksama melalui menteri-menteri lainnya. Selanjutnya, dasar pengenaan PAB akan ditinjau kembali paling lama yaitu 3 tahun dengan catatan tetap memperhatikan indeks harga dan perkembangan perekonomian yang saat itu. 

Baca Juga: Kenali Cara Kerja Stock Split dan Berbagai Keuntungannya

Tarif PAB

Meninjau dari tarif PAB adalah paling tinggi 0,2% Tarif ini ditetapkan oleh Perda. Besaran persen terhitung dengan cara mengalikan dasar pengenaan dengan tarif PAB. Pajak ini sudah mencakup tenor pemakaian alat berat selama 12 bulan berturut-turut.

Pembayarannya untuk kepemilikan harus dilakukan di muka. Namun, dalam beberapa kasus, wajib pajak bisa mengajukan restitusi yang sudah dibayar karena dalam keadaan kahar yang menyebabkan penggunaannya belum sampai 12 bulan. 

Perkembangan dan Prospek ke Depan PAB 

Setiap kebijakan perlu adanya evaluasi, begitupun dengan regulasi PAB. Evaluasi tidak boleh ditinggalkan karena ia merupakan langkah strategis dalam menjaga keseimbangan antara dinamika ekonomi dan kebutuhan pemerintah. Parameter penilaian ini mencakup analisis terhadap kinerja industri konstruksi, pertambangan, dan sektor-sektor sasaran PAB. 

Selain itu, evaluasi merupakan  bagian integral dari keputusan kebijakan yang diatur oleh peraturan menteri. Tentunya dalam pelaksanaannya melibatkan banyak pertimbangan dari menteri-menteri yang terkait, sehingga bisa menilai seberapa besar efektivitas dari pajak yang berlaku.  

Selanjutnya, evaluasi ini bertindak tidak hanya mengamati perubahan dinamika dan indeks harga saja. Ia juga bertujuan untuk mengetahui respons PAB terhadap berbagai sektor yang berdampak langsung. 

Dengan adanya evaluasi yang berlaku secara periodik, pemerintah dapat menyesuaikan tarif PAB sesuai dengan kebutuhan nyata. Memastikan bahwa beban pajak selaras dengan kondisi pertumbuhan ekonomi dan finansial masyarakat. 

Tak hanya itu, PAB akan memberikan kesempatan untuk memperbaiki ketidakseimbangan yang muncul dalam penerapannya. Dengan begitu, PAB akan berkembang selaras dengan tujuan pembangunan ekonomi. 

Baca Juga: Late Charge: Pengertian, Resiko, dan Tips Menghindarinya

Kesimpulan

Sekarang Anda telah mengetahui apa itu PAB beserta seluk beluknya. Pajak ini memegang peranan penting dalam pertumbuhan ekonomi sebuah negara. Mengingat alat berat sering digunakan oleh beberapa perusahaan untuk membangun proyek infrastruktur. Di mana nominal pajak yang dikenakan juga sangat besar dan berpengaruh pada neraca ekonomi. 

Nah, kira-kira sikap kita sebagai wajib pajak apa ya? Yap, patuh terhadap pembayaran pajak, seperti halnya membayar pajak sepeda motor tepat waktu. Dengan patuh terhadap kebijakan pajak, maka secara tidak langsung kita ikut andil dalam memajukan pertumbuhan ekonomi. 

Nantikan artikel seputar ekonomi, pertumbuhan bisnis, keuangan hanya di Inklusi Uang. Semoga bermanfaat ya! 

Tidak ada komentar

Komentar untuk: Mengenal Apa itu PAB , Ruang Lingkup & Seluk Beluknya

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    ARTIKEL TERBARU

    Net working capital adalah salah satu aspek krusial dalam suatu perusahaan, sehingga tidak boleh diabaikan. Pasalnya, net working capital ini merupakan indikator likuiditas perusahaan dalam kemampuan membayar hutang jangka pendek. Dalam perhitungannya, net working capital atau disebut juga dengan modal kerja bersih melibatkan beberapa komponen, seperti aset lancar dan kewajiban lancar. Yuk, pahami lebih lanjut […]
    Menjadi seorang investor harus cermat dalam mempertimbangkan potensi yang didapatkan dari penanaman modal pada suatu emiten. Salah satu cara efektif guna mengetahui kelayakannya adalah dengan menggunakan metode penilaian investasi.  Dengan metode penilaian investasi yang efektif, para investor dapat mengenali potensi produk sebelum memutuskan untuk menanamkan modal untuk meminimalkan kerugian dan memaksimalkan profit atau keuntungan. Nah, […]

    Trending

    Salah satu cara mengukur potensi keuntungan suatu perusahaan adalah menggunakan rasio Basic Earning Power (BEP). Pengukuran ini mempresentasikan kemampuan sebuah bisnis dalam menghasilkan keuntungan dalam jangka panjang. Rumus ini bisa digunakan apabila prakiraan kondisi operasional perusahaan adalah stabil.  Semakin tinggi BEP yang dihasilkan, maka semakin besar efektivitas perusahaan dalam menghasilkan keuntungan dari aset.Untuk lebih jelasnya, […]
    Yuk, mari mengenal apa itu PAB (Pajak Alat Berat).  Dalam dunia perpajakan, setiap alat atau properti yang digunakan untuk mempermudah kegiatan proyek. Alat-alat tersebut seperti traktor,crane, maupun bulldozer yang di mana merupakan objek yang dikenai pajak.   Terlepas dari fungsi alat berat di atas, tak jarang orang-orang tidak mengetahui apabila kendaraan besar dikenai pajak. Perpajakan alat […]
    Sejarah asuransi di Indonesia mulai diperkenalkan pada zaman kolonial Belanda. Pada zaman kolonial tersebut, banyak perubahan yang terjadi pada tatanan masyarakat. Mulai dari segi ekonomi, sosial, budaya, hingga pendidikan. Salah satu perubahan yang signifikan adalah ekonomi.  Kata “asuransi” berasal dari bahasa Belanda yaitu verzekering yang mempunyai arti pertanggungan. Pada saat itu, tepatnya masa kolonial Belanda, […]
    Late charge adalah salah satu risiko yang harus tertanggung oleh pemegang kartu kredit. Denda ini dapat menjadi beban finansial yang cukup besar, terutama jika tagihan kartu kreditnya dalam jumlah yang besar. Kartu kredit merupakan alat pembayaran non-tunai yang merupakan salah satu produk bank. Kartu kredit memungkinkan pemegang kartu untuk melakukan transaksi pembelian barang atau jasa, […]