Late charge adalah salah satu risiko yang harus tertanggung oleh pemegang kartu kredit. Denda ini dapat menjadi beban finansial yang cukup besar, terutama jika tagihan kartu kreditnya dalam jumlah yang besar.
Kartu kredit merupakan alat pembayaran non-tunai yang merupakan salah satu produk bank. Kartu kredit memungkinkan pemegang kartu untuk melakukan transaksi pembelian barang atau jasa, serta penarikan tunai di mesin ATM.
Berbagai manfaat pada kartu kredit bagi penggunanya yaitu kemudahan dalam bertransaksi, fleksibilitas dalam pembayaran dan yang yang paling menariknya yaitu promo atau diskon. Namun, kartu kredit juga punya berbagai resiko seperti terlilit utang, biaya tahunan, dan denda keterlambatan pembayaran.
Untuk mengetahui lebih lanjut mengenai late charge, simak penjelasan berikut ini!
Pengertian Late Charge
Daftar Isi

Late charge adalah denda yang bank berikan kepada nasabah pemegang kartu kredit yang terlambat membayar tagihan kartu kreditnya.
Late charge adalah biaya tambahan yang akan muncul ke dalam tagihan jika pemegang kartu kredit terlambat membayar tagihan.
Sebab, kartu kredit mempunyai jangka waktu pembayaran yang mana antara pihak bank dan nasabah telah sepakati bersama. Biaya ini biasanya muncul jika pemegang kartu kredit tidak membayar tagihan kartu kreditnya dalam waktu 30 hari setelah tanggal jatuh tempo.
Denda muncul sebagai kompensasi atas biaya yang bank keluarkan sebagai penerbit kartu kredit untuk menagih pembayaran yang terlambat. Denda ini juga dapat menjadi peringatan bagi pemegang kartu kredit untuk membayar tagihan kartu kreditnya tepat waktu.
Pembayaran tagihan kartu kredit yang terlambat dapat menyebabkan berbagai masalah, salah satunya adalah pengenaan denda keterlambatan pembayaran. Denda ini dapat menjadi beban finansial yang cukup besar, terutama jika tagihan kartu kreditnya besar. Oleh karena itu, penting untuk membayar tagihan kartu kredit tepat waktu.
Baca juga: 10 Aplikasi Pinjol Bunga Rendah Legal Otoritas Jasa Keuangan
Seberapa Besar Biaya Terlambat Membayar Kartu Kredit?
Besaran denda keterlambatan pembayaran kartu kredit biasanya ditetapkan oleh bank penerbit kartu kredit. Besaran denda ini dapat bervariasi antara satu bank dengan bank lainnya, namun umumnya berkisar antara 3% hingga 4% dari jumlah tagihan kartu kredit.
Berikut ini rumus untuk menghitung biaya late charge kartu kredit:
Biaya late charge = 3% hingga 4% x jumlah tagihan kartu kredit
Misalnya, jika tagihan kartu kredit mu sebesar Rp5.000.000, maka biaya late charge yang akan dikenakan adalah sebesar Rp150.000 hingga Rp200.000.
Biaya ini nantinya secara otomatis akan ditambahkan ke dalam tagihan kartu kredit. Dengan begitu, kamu harus membayar tagihan ini bersamaan dengan tagihan kartu kredit lainnya.
Baca juga: 15 Rekomendasi Aplikasi Pengatur Keuangan Mobile Terbaik
Resiko Terlambat Membayar Late Charge Kartu Kredit
Jangka waktu pembayaran late charge biasanya adalah 30 hari setelah tanggal jatuh tempo. Biaya ini akan terus bertambah jika tidak segera kamu bayar. Semakin lama tidak membayar biaya tersebut, semakin besar pula jumlah tagihan yang harus kamu bayar.
Selain itu, kamu juga akan dikenakan bunga atas biaya late charge yang tidak kamu bayar. Bunga ini akan memperbesar jumlah tagihan kartu kredit nantinya.
Adapun beberapa resiko yang muncul jika kamu tidak membayar tagihan late charge yaitu pemblokiran kartu kredit, penambahan bunga, dan penambahan biaya penagihan. Oleh karena itu, penting untuk membayarnya tepat waktu.
Tips Agar Terhindar Dari Late Charge

Jika kamu tidak ingin sampai terkena late charge, berikut ini tips agar terhindar dari keterlambatan membayar kartu kredit:
- Batasi kartu kredit sesuai dengan kemampuan finansialHindari untuk menetapkan batas kredit yang terlalu tinggi. Batas kredit yang terlalu tinggi dapat membuat kamu lebih mudah tergoda untuk berbelanja menggunakan kartu kredit secara berlebihan. Sehingga, tagihan kartu kredit membludak dan tidak mampu untuk membayarnya.
- Menggunakan kartu kredit untuk transaksi penting dan mampu membayar lunasGunakanlah kartu kredit dengan bijak untuk bertransaksi, membayar, atau membeli hal yang penting dan yang mampu kamu bayar lunas setelahnya. Adapun juga, manfaatkan pembayaran menggunakan kartu kredit yang memberikan manfaat kembali kepada kamu seperti promo atau diskon dan manfaat lainnya.
- Awasi penggunaan kartu kredit secara berkalaKamu perlu memeriksa tagihan kartu kredit secara berkala untuk memastikan bahwa tidak ada transaksi yang mencurigakan atau penggunaan kartu kredit yang berlebihan.
- Buat pengingat atau jadwal pembayaran kartu kreditKebiasaan setiap manusia adalah lupa. Untuk terhindar dari hal tersebut, kamu perlu membuat jadwal pengingat untuk membayar tagihan kartu kredit yang sudah jatuh tempo.
Baca juga: Inilah Pengertian, Jenis, Sistem, dan Cara Kerja Kliring!
Nah, itu tadi pembahasan mengenai late charge. Dengan memahami pengertian, besaran yang muncul, resikonya, dan tips untuk terhindar dari keterlambatan pembayaran tagihan kartu kredit. Sehingga, diharapkan dapat memberikan gambaran untuk kamu menghindari denda ini dan menjaga keuangan agar tetap sehat. Semoga artikel ini dapat bermanfaat, yaa!
Tidak ada komentar