Capital gain merupakan salah satu istilah dalam dunia investasi yang wajib dipahami oleh seorang investor. Keuntungan yang didapatkan oleh seorang investor dari hasil investasi aset miliknya disebut dengan capital gain. Lalu apa perbedaan capital gain dengan deviden? Yuk simak informasi lengkap mengenai capital gain.
Pengertian Capital Gain
Daftar Isi
Dalam bahasa Indonesia capital gain adalah keuntungan modal. Secara lengkap pengertian capital gain adalah hasil keuntungan dari kenaikan nilai aset ketika menjual aset investasinya. Keuntungan yang diperoleh merupakan selisih harga dari harga jual dan beli produk investasi.
Syarat aset dikatakan memiliki capital gain merupakan aset yang sudah berhasil terjual dengan nilai lebih tinggi dari harga beli. Lalu, bagaimana jika harga jual lebih rendah dari harga beli? Hal tersebut kemudian dikenal sebagai capital loss yakni kerugian yang didapatkan oleh investor.
KEY TAKEAWAYS
- Berdasarkan istilah perbankan kliring adalah metode pemindahan uang atau transfer dari satu rekening ke rekening lainnya.
- Tiga jenis kliring adalah kliring umum, lokal, dan antar cabang.
- Warkat kliring adalah alat pembayaran non-tunai yang dihitung berdasarkan beban nasabah atau bank melalui kliring.
- Contoh setoran kliring adalah wesel, cek, bilyet, nota debet, nota kredit, dan giro.
Jenis Capital Gain
Berdasarkan tenor atau jangka waktu, capital gain terbagi atas dua jenis. Berikut adalah jenis-jenis capital gain.
1. Capital Gain Jangka Pendek
Contoh jenis capital gain jangka pendek adalah jika seseorang mendapatkan keuntungan penjualan asetnya setelah membeli 36 bulan. Jenis ini banyak dilakukan oleh investor dengan modal kecil untuk memutar ulang modalnya ketika profit pada suatu aset seperti saham.
2. Capital Gain Jangka Panjang
Umumnya investor mendapatkan keuntungan dari kepemilikan aset dengan capital gain jangka panjang. Nilai aset biasanya tidak akan terlalu signifikan naik dalam waktu dekat. Aset yang disimpan lebih dari 36 bulan dapat dikatakan sebagai capital gain jangka panjang.
Cara Mendapatkan Capital Gain
Bagi seorang investor memahami keuntungan dari suatu aset adalah hal yang wajib karena akan memiliki dampak pada perolehan keuntungan. Beberapa hal yang harus dipahami untuk mendapatkan keuntungan dari aset adalah sebagai berikut:
1. Waktu
Pertimbangan memilih aset adalah hal yang utama. Pilihlah aset yang semakin disimpan dalam jangka waktu lama maka akan semakin besar nilainya. Contoh aset yang akan mengalami keuntungan jangka panjang adalah properti seperti rumah yang selalu mengalami kenaikan setiap tahun.
2. Resiko
Pahami resiko ketika berinvestasi di saham, apakah saham tersebut dapat menguntungkan dalam jangka waktu panjang atau masih beresiko tinggi mengalami penurunan. Sebelum membeli saham, analisis fundamental saham yang Anda inginkan.
3. Gunakan Uang Dingin
Uang dingin adalah uang yang tidak dibutuhkan dalam jangka waktu dekat yang artinya hanya disimpan tanpa digunakan. Investasi properti, emas, dan saham biasanya akan membuahkan keuntungan dalam jangka panjang. Ketika harga aset yang dipegang mengalami penurunan, Anda masih dapat hold untuk sementara waktu tanpa perlu menjual aset secara terburu-buru.
4. Analisis Saham Potensial
Sebelum membeli saham yang digunakan untuk investasi jangka panjang harus menggunakan analisis baik teknikal maupun fundamental. Mengapa hal ini penting? Analisis yang baik akan memperbesar peluang untuk memperbesar capital gain.
Capital Gain Tax
Pajak yang akan dikenakan untuk penghasilan penjualan saham sebesar 0.1%. Hal ini diatur secara rinci berdasarkan PP NO 14 tahun 1997. Berbeda dengans saham, penjualan properti seperti bangunan dan tanah diatur dalam UU Pajak Penghasilan pasal 4 ayat 2 dengan pajak final sebesar 10%.
Rumus Capital Gain
Pertimbangan untuk menjual aset adalah mengetahui keuntungan asetnya. Berikut rumus capital gain adalah sebagai berikut:
Capital Gain = Harga jual – (Harga beli x jumlah produk)
Setelah menghitung keuntungan, maka perlu diperhatikan bahwa hasil akan dikenakan pajak atas keuntungan penjualan saham. Pajak akan dibebankan seutuhnya oleh investor dan dikategorikan sebagai wajib pajak sebagai pajak terutang.
Perbedaan Capital Gain dan Dividen
Banyak orang yang menganggap bahwa capital gain dan dividen sama, padahal kedua hal tersebut berbeda. Berikut adalah perbedaan antara dividen dan capital gain.
1. Sumber Keuntungan
Dividen rutin dibagikan setiap satu tahun sekali dengan besar keuntungan yang sudah ditetapkan saat Rapat Umum Pemegang Sama. Profit yang didapatkan dari dividen tidak terikat dengan kebijakan perusahaan dan investor bebas menjual asetnya kapan saja. Berbeda dengan dividen, captain gail memperoleh keuntungan ketika menjual semua asetnya secara total.
2. Pendapatan
Seorang yang mengharapkan keuntungan aset yang semakin banyak harus aktif untuk memainkan trading dan analisis pasar modal karena hal ini akan berpengaruh ke keuntungannya di masa depan. Hal ini berbeda dengan keuntungan dividen yang bersifat pasif yakni investor akan mendapatkan profit pada jangka waktu tertentu.
3. Jangka Waktu
Investor yang mengejar dividen biasa menyukaian keuntungan jangka panjang, karena dividen dibagikan satu tahun sekali. Investor pengejar dividen ini biasanya memiliki nilai modal yang cukup besar, semakin besar modal maka semakin besar profit dividen. Berbeda dengan para pengejar dividen, capital gain biasanya oleh investor dengan nilai modal kecil karena harga saham per lot biasanya lebih murah dibandingkan menanam langsung ke perusahaan langsung dan sering mengalami kenaikan harga ketika dijual.
Contoh Capital Gain
Dalam membeli aset seseorang harus menganalisa keuntungan yang akan diperoleh dalam jangka waktu panjang. Berikut adalah contoh menghitung keuntungan atas aset yang ingin dijual.
Jika seseorang membeli aset properti dengan harga Rp 200 juta pada tahun 2011 dan kembali menjual asetnya pada 2021 dengan nilai aset telah mencapai 400 juta selama 10 tahun. Berapakah nilai keuntungan asetnya.
Capital gain = Harga jual – (harga beli x jumlah aset)
= 400 juta – (Rp200 x 1)
= Rp 200 juta
Selanjutnya setelah mengetahui berapa nilai keuntungannya adalah Rp200 juta maka pajak yang harus dibayar akan dihitung sebagai berikut.
Besar pajak = Rp200 juta x 10% = 20 juta
Maka pajak capital gain adalah 20 juta.
Capital gain adalah hal yang harus dipahami oleh seorang investor yang ingin mengetahui perhitungan keuntungan. Selain itu, keuntungan yang didapat tidak sepenuhnya bersih dimiliki oleh investor namun juga dikenakan pajang. Semoga artikel ini dapat menjadi referensi Anda untuk membeli, menjual, serta analisis aset.
QA
Inklusi Uang mengharuskan penulis untuk mengambil referensi dari sumber utama. Hal ini termasuk jurnal, data pemerintah, laporan original, dan wawancara bersama ahli bidang industri. Kami juga mereferensikan riset orisinil dari publisher terbaik, jika diperlukan. Anda bisa mempelajari lebih lanjut standar yang kami ikuti dalam memproduksi konten yang akurat pada editorial policy kami.
- Investopedia. “Capital Gain”
- Investopedia. “Capital Gain Tax“
- Corporate Finance Institute “Capital Gain“ahoo! Finance. “S&P 500 (^GSPC): Historical Data.” Accessed Jan. 31, 2022.
Tidak ada komentar